Pengamat Energi Mamit Setiawan menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM terbilang masih terlalu dini. Hal tersebut tak lepas dari harga minyak mentah dunia yang masih berada pada kisaran USD60 per barel.
"Perhitungannya dengan harga BBM jenis premium seharga Rp6.800 per liter maka bila dilihat dari ongkos produksi premium itu kemungkinan akan ada keuntungan sekira 10-20 persen untuk Pertamina," imbuh ungkap Mamit kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).
Sebagai informasi, pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Maret 2015. Harga BBM jenis Premium dari Rp 6.600 naik menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga minyak tanah termasuk PPN tetap menjadi sebesar Rp 2.500 per liter serta harga solar termasuk PPN PBBKB tetap Rp 6.800 per liter.
Padahal sebelumnya, pemerintah memutuskan bahwa harga BBM untuk bensin RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan minyak solar (gasoil) serta minyak tanah (kerosene), selama Februari 2015 dinyatakan tetap.
source:Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar