Kamis, 19 Februari 2015

DPR Desak BPH Migas Tenderkan BBM Secara Transparan


Komisi VII DPR meminta Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaksanakan tender bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara transparan.
Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (1/7), mengatakan, pelaksanaan tender BBM bersubsidi bertujuan meningkatkan efisiensi biaya distribusi komoditas tersebut di dalam negeri.
"Jadi, pelaksanaannya mesti dilakukan secara transparan," katanya.
Menurut dia, peserta tender mestilah perusahaan berbadan hukum Indonesia, dan prosesnya juga tidak bertentangan dengan UU tentang investasi.
Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie menambahkan, upaya-upaya peningkatan efisiensi mesti terus dilakukan bagi produk BBM yang mendapat subsidi negara.
Selain dapat menurunkan biaya distribusi, lanjutnya, tender juga akan lebih menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh Indonesia.
Pada Kamis (25/6), BPH Migas telah mengundang 19 badan usaha untuk mendapat penjelasan umum pendistribusian BBM bersubsidi tahun 2010.
Ke-19 badan usaha itu adalah Pertamina, PT Petronas Niaga Indonesia, PT AKR Corporindo, PT Elnusa Petrofin, PT Petro Andalan Nusantara, PT Cosmic Indonesia, PT Patra Niaga, PT Jagad Energy, PT Dwikarya Niaga Agung, dan PT Medco Sarana Kalibaru.
Selanjutnya, PT Premindo Mitra Kencana, PT Bumi Asri Prima Pratama, PT Shell Indonesia, PT Humpuss Trading, PT Petrobas Indonesia, PT Pumas Petro Lampung, PT Total Oil Indonesia, PT Solar Premium Central, dan PT Lingga Perdana.
Pada Selasa (30/6), badan usaha telah diberi kesempatan mengambil dokumen seleksi dengan batas akhir pengembalian dokumen pada 10 Juli 2009.
Proses selanjutnya adalah presentasi badan usaha, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, penetapan pelaksana pendistribusi BBM bersubsidi, dan penyerahan surat tugas.
source:Merdeka.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar