Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) tidak lagi dilakukan Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kewenangan itu dialihkan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Ketua Tim Reformasi Migas Faisal Basri mengatakan Petral mengefektifkan fungsinya dalam market inteligence di pasar minyak global dan regional sebagai masukan bagi ISC.
"Penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM oleh ISC dilakukan melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada perusahaan minyak nasional (National Oil Company/NOC)," kata Faisal dalam konpers di Jakarta, Selasa (30/12).
Faisal menuturkan, tender penjualan dan pengadaan minyak mentah serta BBM dilakukan di Indonesia. Dengan begitu mekanisme tender tunduk sepenuhnya pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. "Auditor dan penegak hukum di Indonesia dapat menjalankan fungsinya secara optimal," jelasnya.
Tim Reformasi Tata Kelola Migas, lanjut Faisal, juga merekomendasikan untuk secepatnya mengganti manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer. Dia bilang, manajemen baru Petral harus menyusun roadmap (peta jalan) menuju world class oil trading company serta mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan.
Selain itu, Faisal merekomendasikan audit forensik dilakukan terhadap Petral. Audit dilakukan oleh institusi yang berkompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara lain.
"Audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang benderang. Hasil audit bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana khususnya membongkar praktik mafia migas," tegasnya.
source:Beritasatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar