JAKARTA – Pengalihan tugas melelang minyak mentah (crude) bagian negara dari Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke PT Pertamina menuai kritik. Yusri Usman, mantan agen Trafigura Pte Ltd yang menjadi peserta tender di SKK Migas, mengatakan transparansi tender di Pertamina sama buruknya dengan SKK Migas. “Caranya sama saja, pakai mesin faksimile yang rawan kecurangan,” katanya seperti ditulis majalah Tempo edisi Senin, 9 September 2013.
Pengalihan merupakan buntut kasus Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas non-aktif, yang diduga menerima suap dari Kernel Oil Pte Ltd, trader minyak asal Singapura. Rudi dan Simon Tanjaya Gunawan, pejabat Kernel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada pertengahan Agustus lalu. Pada saat kejahatan itu terjadi, SKK Migas sedang menggelar tender minyak mentah jenis kondensat dari Lapangan Senipas, Kalimantan Timur. Dalam tender itu, Kernel menjadi peserta tender.
Tak ingin disuap lagi, kewenangan melelang dialihkan ke Pertamina. Namun Yusri meragukan transparansi di Pertamina. Menurut dia, beberapa tender di Pertamina juga digelar kurang transparan. Yusri mencontohkan tender kondensat dari Lapangan Samtan di Plaju, Sumatera Selatan, Januari lalu. Tender itu dinilai janggal karena membelokkan kondensat dijual ke luar negeri. “Itu untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Kasus lain yang diduga berpotensi adanya kecurangan adalah tender green coke–hasil sulingan minyak setara batu bara–dari Lapangan Dumai juga pada Januari lalu. Pertamina meminta peminat tender untuk mendaftar melalui mesin faksimile. “Kenapa tidak menggunakan sistem elektronik? Pakai faksimile sama saja dengan tender di SKK Migas,” katanya.
source:langsungpilih.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar