Selasa, 03 Februari 2015

Lemah Hadapi Freeport, Jokowi Didesak Copot Sudirman Said


Langkah Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, yang memberikan kelonggaran kepada PT Freeport Indonesia menolak membangun pengolahan pemurnian penambangan atau smelter, mendapat kecaman dari masyarakat. 

Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman, harusnya Kementerian ESDM mengedepankan konstitusi dan bukannya memberi kelonggaran terhadap Freeport yang telah melanggar UU Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009.

"Ada baiknya Menteri ESDM Sudirman Said ini dicopot karena sudah terbukti dia tidak bisa mengurusi sektor energi di Tanah Air ini," cetus Erwin kepada wartawan, Jumat (30/1)

Mulanya memang Sudirman Said mengaku kecewa kepada Freeport yang tak juga memberi kepastian soal pembuatan smelter. Sudirman bahkan sempat mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat Freeport. 

Belakang ultimatum Sudirman melunak, setelah bos besar Freeport asal Amerika itu, James R Moffet datang ke Indonesia dan bertemu langsung dengan Sudirman. 

"Seperti yang banyak diberitakan media, mereka berunding selama hampir delapan jam yang kemudian lahirlah perpanjangan pembahasan MoU," beber Erwin.

Erwin mendesak agar Presiden Jokowi mencopot Sudirman dari jabatannya, karena terbukti mudah diintervensi oleh pihak asing. "Ini jelas kejahatan copot saja," tukasnya.

Pendapat serupa dilontarkan aktivis Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi. Namun, kata Kusfiardi, sebelum mencopot Sudirman Said sebagai Menteri ESDM, Jokowi selaku kepala negara harus menyatakan sikapnya terkait Freeport.

"Seorang kepala Negara harus menyatakan tiga standing poinnya, pertama persoalan Freeport harus sejalan dengan amanat Pasal 33 UU 1945, kedua pemerintah harus menyatakan siap mengambil alih Freeport dan ketiga aparat penegak hukum harus mengusut dan memeriksa semua pihak yang membiarkan bangsa kita dirampok," tegas Kus.

source:Skalanews 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar