JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, telah melonggarkan izin ekspor bagi PT Freeport Indonesia. Keputusan tersebut pun menuai pro dan kontra di beberapa kalangan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman menilai, bahwa seharusnya Pemerintah bisa lebih mengedepankan konstitusi sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.
"Bukan terus menerus memberi kelonggaran ketika perusahaan asing enggan mengikuti aturan sesuai yang tercantum di UU Minerba. Menteri ESDM Sudirman Said terbukti tidak bisa mengurusi sektor energi di Tanah Air ini," kata Erwin dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Menurutnya, sejak awal Sudirman sudah mengungkapkan kekecewaannya kepada Freeport yang tak kunjung memberi kepastian soal smelter, bahkan sempat mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat Freeport. Namun keadaan berubah ketika bos perusahaan tambang asal Amerika, James R Moffet, datang ke Indonesia dan menemui Sudirman.
"Seperti yang banyak diberitakan media, mereka berunding selama hampir delapan jam, yang kemudian lahir lah perpanjangan pembahasan MoU," kata Erwin.
Dirinya juga menyayangkan pernyataan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar, yang mengakui bahwa PP Nomor 1 tahun 2014 dan Permen Nomor 1 2014 tidak sejalan dengan UU Minerba.
"Mereka mengakui bahwa PP dan Permen tidak sejalan dengan UU, tapi kenapa masih dilanjutkan, masih dipakai juga. Kenapa takut terjadi kevakuman? itu tidak akan berdampak besar kok," imbuhnya.
Sementara itu, Aktivis Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi menambahkan, sebagai bentuk ketegasan maka dibutuhkan standing poin dari seorang Presiden terkait persoalan Freeport ini.
"Seorang kepala negara (Jokowi) harus menyatakan tiga standing poinnya. Seperti, pertama, persoalan Freeport harus sejalan dengan amanat pasal 33 UUD 1945. Kedua, Pemerintah harus menyatakan bahwa siap mengambil alih Freeport dan ketiga aparat penegak hukum harus mengusut dan memeriksa semua pihak-pihak yang membiarkan bangsa kita dirampok. Sehingga sekalipun menteri dicopot, maka yang hadir kembali akan menjalankan UU dengan benar," katanya.
source:TRIBUNNEWS.COM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar