Tender pengadaan minyak mentah yang dilakukan oleh ISC Pertamina terkesan ditutup-tutupi. Publik curiga.
Proses tender terbuka dan transparan pengadaan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri seperti yang dijanjikan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas, tampaknya jauh dari harapan. Tender yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina itu terkesan ditutup-tutupi. Bahkan, kabarnya ISC memenangkan peserta tender yang harganya lebih mahal 6 sen dolar AS per barel dari penawar di bawahnya.
Seperti diketahui, tender dibuka sejak 22 Januari dan tanggal 27 Januari seharusnya sudah diumumkan siapa pemenangnya. Anehnya, hingga tanggal 31 Januari tak ada pengumuman siapa pemenang tender. Pemenang tender baru diketahui pada 2 Februari 2015, ini pun dari mulut ke mulut.
Inilah yang membuat Direktur Global Future Institute, Hendrajit curiga. Dia menduga molornya siapa pemenang tender lantaran terjadi tarik menarik kepentingan dalam pengadaan minyak mentah tersebut, sehingga proses tender menjadi tidak transparan.
Tender itu sendiri dimenangkan Socar untuk minyak mentah Azeri sebanyak 2 juta barel dan Vitol untuk minyak mentah Nigeria sebesar 2 juta barel.
Keterkejutan publik semakin bertambah, karena secara diam-diam ISC telah mengimpor minyak mentah dari Sonangol EP, produsen minyak asal Angola, Afrika. Besaran awal impor minyak mentah dari Sonangol itu sebanyak 600.000 sampai 900.000 barel. Setelah itu, setiap bulan nanti Sonangol akan mengirim minyak ke ISC. Dalam perjanjian jual beli yang diteken di Jakarta Oktober tahun lalu, Sonangol akan memasok minyak mentah sebanyak 100.000 barel per hari.
Berapa uang yang harus dikeluarkan Pertamina untuk setiap barel minyak yang dibeli dari Sonangol? Sebab, bukan apa-apa, perjanjian jual beli itu sempat mandek gara-gara masalah diskon. Dalam perjanjian awal, Sonangol bersedia memberikan diskon sebesar US$ 15 setiap barel minyak yang dibeli Pertamina.
Anehnya, pada 18 November 2014 Pertamina mengirim surat ke Sonangol tentang 'Counter To The Proposed Contractual Volume 2015'. Tanggal 20 November 2014, Sonangol membalas surat dari Pertamina. Isinya, Sonangol tidak bisa memberikan diskon US$ 15 setiap barel minyak yang dibeli oleh Pertamina. Sonangol bilang, kerja sama pembelian minyak itu masih mengacu pada harga pasar.
Pertanyaannya, apakah Pertamina membeli minyak mentah dari Sonangol berdasarkan harga pasar? Kabar terakhir menyebutkan skema pembelian itu menggunakan B to B, bukan G to G. Kalau memang demikian, ISC membeli minyak mentah dari Sonangol berdasarkan harga pasar. Artinya, tak ada diskon US$ 15 per barel.
Sekadar mengingatkan, sejak beberapa waktu lalu, peran PT Pertamina Energi Trading Limited (Petral) sebagai badan pengadaan minyak untuk kebutuhan dalam negeri diambil alih oleh ISC. Artinya, tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM dilakukan sepenuhnya oleh ISC, seperti di masa lalu. Tender pun dilakukan di Indonesia. Dengan begitu, semua proses tender tunduk pada hukum Indonesia.
Petral sendiri bakal menjadi perusahaan trading minyak. Cakupan bisnisnya hanya membeli minyak dari negara lain, kemudian menjualnya ke negara lain, seperti Myanmar atau Laos.
Selama ini, operasional Petral berlokasi di Singapura. Singapura dipilih karena negara ini menjadi basis bisnis banyak perusahaan minyak besar, baik swasta asing maupun milik negara lain. Banyak perusahaan minyak dunia punya anak usaha trading di Singapura. Misalnya, Aramco Trading milik Saudi Aramco atau British Petroleum Trading punya British Petroleum. Begitu pula hanya dengan Conoco, Shell, atau Chevron.
Memang, Singapura adalah pusat perdagangan minyak mentah dan produk BBM di kawasan Asia dan tempat berkumpulnya trading arm atau supplier minyak mentah dan produk BBM. Selain itu, Singapura merupakan salah satu pusat perdagangan minyak mentah dan BBM dunia, seperti Jenewa, London, Houston, Dubai.
Tak hanya itu. Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang dikenakan kepada perusahaan yang berkantor di Singapura hanya 17,5%. Khusus perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu diberi insentif PPh Badan 5%. Di Indonesia PPh Badan yang dikenakan sebesar 20%-25%.
Sejak tahun 2010, Petral hanya dikenakan PPh Badan oleh Pemerintah Singapura sebesar 5%. Soalnya, Petral mendapatkan insentif dari Pemerintah Singapura karena memenuhi persyaratan seperti memiliki sekitar 20 orang trader, nilai perdagangan US$ 15 miliar dan memiliki tingkat kepatuhan serta penerapan good corporate governance.
Itulah sebabnya, banyak kalangan bertanya, kenapa tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dilaksanakan di Indonesia? Apakah sudah ada bank di Indonesia yang mampu menjamin pengadaan impor minyak hingga ratusan juta dolar? Apakah ada pelayanan pelabuhan di Indonesia yang buka 24 jam nonstop?
Pertanyaan-pertanyaan ini patut dijawab. Sebab, jika tidak, dikhawatirkan masalah lama akan muncul kembali. Sebab, bukan apa-apa, karut marutnya pengelolaan minyak di awal tahun 2009 tak lepas dari peran ISC. Saat itu, terjadi kemacetan distribusi BBM di berbagai daerah.
Itulah sebabnya, bulan Maret 2009, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengalihkan peran ISC ke Petral.
Kini, ISC berkuasa kembali dalam pengadaan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri. Hanya saja, proses tender pertama yang dilaksanakan oleh ISC ternyata telah menimbulkan bau tak sedap.
source:IndonesianReview
Tidak ada komentar:
Posting Komentar