Selasa, 03 Februari 2015

Impor Minyak, Pemerintah Jangan Abaikan Prinsip GCG


Jakarta: Pengamat ekonomi energi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, kembali mengkritisi pemerintah. Terkait impor minyak, dia menilai pemerintah telah mengabaikan prinsip good corporate governance (GCG).

"Pemerintah tidak membeberkan ke publik jenis minyak apa saja yang diimpor, berapa harga yang ditawarkan, siapa saja peserta tender, lalu apakah mereka trader atau langsung penghasil minyak," tegas Salamuddin, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Salamuddin menduga ada indikasi bahwa mereka yang mengikuti tender impor minyak adalah para trader. Padahal, tambah dia, janji awal Tim Reformasi Tata Kelola Migas adalah menghindari melakukan impor melalui trader.

"Melainkan langsung ke perusahaan minyak baik Multinational Oil Company maupun National Oil Company," tegas dia.

Impor minyak tersebut terkait tak kunjung diumumkannya pemenang tender minyak mentah PT Pertamina (Persero) melalui Integrated Supply Chain (ISC) serta proses tender yang cenderung dinilai tak transparan.

"Saya menangkap gelagat pemerintah ini hendak menjadikan BUMN sebagai lahan bancakan, khususnya Pertamina," kata dia singkat.

Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dibentuk oleh Menteri ESDM Sudirman Said ini langsung mengumumkan pembubaran Petral. Salamuddin menganggap tujuan pengkerdilan Petral hanya untuk mengganti importir yang konon memiliki kedekatan dengan penguasa.

"Melokalisasi masalah migas hanya pada siapa yang melakukan impor telah menunjukan kesan bahwa menteri baru dan jajarannya hanya ingin mengganti importir. Alasan yang digunakan adalah adanya mafia dalam impor migas," pungkasnya. 

source:Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar