Selasa, 03 Februari 2015

Jokowi, Segera Copot Menteri Sudirman Said


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM seharusnya lebih mengedepankan konstitusi sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, bukan memberi kelonggaran seperti apa yang terjadi pada PT Freeport.

"Ada baiknya, Menteri ESDM Sudirman Said ini dicopot. Karena sudah terbukti dia tidak bisa mengurusi sektor energi di tanah air ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (30/1).

Menurutnya, Sudirman Said tak konsekuen dengan apa yang disampaikannya sejak awal, yakni mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat Freeport. Janji itu berlalu ketika big bossperusahaan tambang asal Amerika itu, James R Moffet datang ke Indonesia dan menemui langsung Sudirman.

"Seperti yang banyak diberitakan media, mereka berunding selama hampir delapan jam, yang kemudian lahirlah perpanjangan pembahasan MoU. Copot saja Sudirman, toh dia terbukti bisa di intervensi seperti itu. Ini jelas kejahatan, copot saja," terang Erwin.

Ia juga menyayangkan pernyataan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar kemarin yang mengakui bahwa PP Nomor 1 tahun 2014 dan Permen Nomor 1 2014 tidak sejalan dengan UU Minerba.

"Mereka mengakui bahwa PP dan Permen tidak sejalan dengan UU, tapi kenapa masih dilanjutkan, masih dipakai juga. Kenapa takut terjadi kevakuman? itu tidak akan berdampak besar kok," imbuhnya.

Aktivis Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi menambahkan, terkait persoalan Freeport ini, Presiden Joko Widodo harus segera mereshuffle Sudirman Said.

"Tapi sebelum reshuffle, seorang kepala negara (Jokowi) harus menyatakan tiga standing poinnya. Seperti, pertama, persoalan Freeport harus sejalan dengan amanat pasal 33 UUD 1945. Kedua, Pemerintah harus menyatakan bahwa siap mengambil alih Freeport dan ketiga aparat penegak hukum harus mengusut dan memeriksa semua pihak-pihak yang membiarkan bangsa kita dirampok. Sehingga sekalipun menteri tadi dicopot, maka yang hadir kembali akan menjalankan UU dengan benar," tandasnya.

source:RMOL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar