Selasa, 03 Februari 2015

KPPU dan KPK Harus Periksa Proses Tender Crude Oil Oleh ISC Pertamina


Jakarta - Target pemberantasan mafia migas oleh pemerintahan Jokowi-JK akan gagal dan hanya akan ganti kartel mafia migas saja yang dekat dengan kekuasaan pemerintahan Jokowi-JK serta dengan sistim yang sama pula. Bedanya, hanya vehicle yang digunakan untuk pengadaan crude oil ke Pertamina dan lokasi tendernya di dalam negeri.

“Hal ini tercermin dengan proses tender pembelian crude oil oleh Pertamina yang menggunakan Integrated Supply Chain (ISC) yang tidak transparan serta perlakuan diskriminasi terhadap peserta dan pengaturan serta persekongkolan tender oleh ISC dalam proses tendernya,” duga Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo, kepada Obsessionnews, Sabtu malam (31/1/2015).

Tri Widodo mengingatkan, jika sepert itu yang terjadi di ISC maka sudah dipastikan negara dan rakyat akan dirugikan triliunan rupiah lagi. “Ada kejanggalan dalam proses tender impor minyak mentah oleh ISC yang memenangkan Sonangol EP dimana pada bulan november 2014 Sonangol EP atau Sociedade Nacional de Combustiveis de Angola EP telah meneken kerja sama dengan Presiden Joko Widodo untuk mengekspor minyaknya ke Indonesia,” duganya pula.

Salah satu pemilik Sonangol, Sam Pa disinyalir sebagai kawan dekat ketua umum parpol tertentu yang menjadi pintu masuk ke Pertamina. Perlu dicatat bahwa tender crude oil yang dilakukan oleh ISC adalah Crude Oil yang akan diolah menjadi BBM premium dan solar yang masih disubsidi oleh pemerintah artinya ada pengunaan dana yang berasal dari APBN untuk membeli crude oil tersebut.

Karena itu, menurutnya, proses tender crude oil oleh ISC yang memenangkan Sonagol EP telah meyalahi dan melanggar Keppres No 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman  Pelaksanaan  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  dan Permeneg BUMN No 05 Tahun 2008Tentang Pedoman  Pelaksanaan  Pengadaan Barang /Jasa Di BUMN, dimana ditekankan adanya aspek transfaran dan perlakuan adil pada semua peserta tender.

FSP BUMN Bersatu menduga adanya ketidakberesan dalam proses tender crude oleh ISC yang melibatkan elite Parpol tertentu dan bertendensi akan merugikan negara. Oleh sebab itu, tegas Tri, FSP BUMN Bersatu nendesak KPPU untuk memeriksa adanya dugaan persekongkolan tender antara Sonagol EP dengan ISC yang diduga diprakasai oleh ketua umum parpol tertentu tersebut.

“Selain itu juga Kejaksaan Agung dan KPK harus segera meyelidiki persekongkolan tender ISC dan Sonagol yang disinyalir adanya bagian fee gelap kepada oknum di ISC,” tambahnya.

Sumber Berita: www.edisinews.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar